Presiden Joko Widodo hari Selasa (28/6) menegaskan bahwa peredaran
vaksin palsu merupakan kejahatan luar biasa dan harus dihukuman
berat bagi para pelaku dan pengedarnya.
JAKARTA, Peredaran vaksin palsu telah membuat keresahan masyarakat mendapat
perhatian khusus Presiden Joko Widodo. Di sela-sela buka puasa bersama
dengan ribuan anak yatim dan penyandang disabilitas di Istana
Kepresidenan Bogor (Jawa Barat) Selasa malam (28/6), Presiden menegaskan
peredaran vaksin palsu sebagai adalah sebuah kejahatan luar biasa.
“Saya perintahkan kepada Menteri Kesehatan dan juga Kapolri
untuk dengan sangat serius mengusut dan menelusuri masalah vaksin palsu ini. Kasus ini
sudah berjalan sangat lama, sudah 12 tahun, sebab itu harus benar-benar
ditelusuri. Ini sebuah kejahatan luar biasa,” ujar Jokowi.
Menurut Presiden meski belum ada laporan yang terperinci tentang peredaran vaksin palsu ini, Joko Widodo menyerukan hukuman berat bagi pelaku dan pengedarnya.
“Ya kita kan tahu, misalnya anak-anak dianggap sudah divaksin polio ternyata palsu, artinya tidak divaksin kan, lalu akan seperti apa anak-anak kita nantinya? Ini sangat berbahaya, kejahatan luar biasa sekali. Berikan hukuman yang seberat-beratnya, baik pada yang memproduksi, baik pada yang mengedarkan dan memasarkan, semuanya. Termasuk oknum yang ada di pemerintahan. Jangan dianggap remeh masalah ini,” tambahnya.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan kasus peredaran vaksin palsu masih dalam penyelidikan Badan Reserse dan Kriminal Bareskrim Mabes Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aparat juga sudah mengambil sampel (contoh) vaksin dari daerah-daerah yang diduga menjadi daerah peredaran.
“Bareskrim sedang melakukan penelitian sementara. Lalu Badan POM sudah mengambil ke daerah-daerah yang kira-kira suspect, vaksinnya itu tidak betul. Tapi ini baru diamankan dulu, belum tentu juga. Lalu kami dari kementerian kesehatan sudah memberi instruksi ke dinas kesehatan untuk melihat vaksin-vaksin yang ada,” tutur Nila.
Menurut Presiden meski belum ada laporan yang terperinci tentang peredaran vaksin palsu ini, Joko Widodo menyerukan hukuman berat bagi pelaku dan pengedarnya.
“Ya kita kan tahu, misalnya anak-anak dianggap sudah divaksin polio ternyata palsu, artinya tidak divaksin kan, lalu akan seperti apa anak-anak kita nantinya? Ini sangat berbahaya, kejahatan luar biasa sekali. Berikan hukuman yang seberat-beratnya, baik pada yang memproduksi, baik pada yang mengedarkan dan memasarkan, semuanya. Termasuk oknum yang ada di pemerintahan. Jangan dianggap remeh masalah ini,” tambahnya.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan kasus peredaran vaksin palsu masih dalam penyelidikan Badan Reserse dan Kriminal Bareskrim Mabes Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aparat juga sudah mengambil sampel (contoh) vaksin dari daerah-daerah yang diduga menjadi daerah peredaran.
“Bareskrim sedang melakukan penelitian sementara. Lalu Badan POM sudah mengambil ke daerah-daerah yang kira-kira suspect, vaksinnya itu tidak betul. Tapi ini baru diamankan dulu, belum tentu juga. Lalu kami dari kementerian kesehatan sudah memberi instruksi ke dinas kesehatan untuk melihat vaksin-vaksin yang ada,” tutur Nila.
Menteri Kesehatan belum bisa memastikan daerah yang menjadi tempat
beredarnya vaksin palsu ini, tetapi berdasarkan data polisi, vaksin
palsu ini diduga beredar di Banten, Tangerang dan Jakarta. Nila Moeloek
menambahkan, vaksin untuk imunisasi dasar seperti hepatitis,
campak dan polio akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
“Kami akan lebih mempercepat dengan meng-cover daerah tersebut dengan
memberikan vaksin dasar atau imunisasi dasar kepada masyarakat yang
tentunya dibutukan mereka. Kita cover dari daerah langsung. Iya secepatnya,”
tukasnya.
Sementara itu Kepala BPOM Bahdar Johan Hamid mengatakan pihaknya
sedang melakukan penelusuran terkait beredarnya vaksin palsu di
masyarakat. Ditambahkannya, BPOM memperkirakan peredaran luas selama ini
berlangsung karena tingginya permintaan vaksin di luar program
pemerintah. Saat ini pemerintah menyediakan sembilan vaksin gratis yang
diberikan di Puskesmas atau Posyandu, namun ternyata banyak warga yang
juga meminta vaksin tambahan di luar program pemerintah dan tidak
menginginkan produk dalam negeri.
BPOM telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan sejauh ini mengetahui ada 12 vaksin yang dipalsukan, yaitu :
- Vaksin Engerix B
- Vaksin Pediacel
- Vaksin Euvax B
- Vaksin Tripacel
- Tyberculin PPDRT 23
- Vaksin Penta-Bio
- Vaksin TT (tetanus)
- Vaksin Campak
- Vaksin Hepatitis B
- Vaksin Polio bOPV (polio)
- Vaksin BCG
- Vaksin Harvix
Hingga laporan ini disampaikan sudah 16 orang yang ditetapkan sebagai
tersangka dan dijerat dengan UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, UU
Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang
TPPU No. 8 Tahun 2010.
No comments:
Post a Comment