Search This Blog

Tuesday, May 24, 2016

Johnson & Johnson Diperintahkan Bayar $55 Juta dalam Kasus Bedak Tabur

Juri pengadilan Missouri, AS  memutuskan Johnson & Johnson untuk membayar US$55 juta kepada seorang perempuan yang mengatakan bahwa menggunakan produk bedak tabur perusahaan tersebut untuk kebersihan daerah kewanitaannya. Dan wanita tersebut menyatakan produk tersebut menyebabkan ia mengidap kanker ovarium.



Melihat putusan pengadilan tersebut, J&J berencana naik banding setelah kekalahan pihaknya dalam pengadilan kedua kali secara berturut-turut. Mereka menghadapi sekitar 1.200 gugatan hukum dengan tuduhan tidak memberi cukup peringatan kepada konsumen mengenai risiko kanker dari produk bedak tabur mereka.
Juru bicara J&J Carol Goodrich mengatakan putusan itu berlawanan dengan riset 30 tahun yang mendukung keamanan bedak tabur kosmetik. Perusahaan berniat untuk naik banding dan akan terus membela keamanan produk-produk mereka, ujarnya. 
Gloria Ristesund mengatakan ia menggunakan produk-produk bedak tabur J&J, yang termasuk bedak tabur bayi dan bedak tabur Shower to Shower, untuk daerah kewanitaannya selama puluhan tahun. 
Menurut para pengacaranya, ia didiagnosa menderita kanker ovarium dan telah melakukan prosedur histerektomi dan operasi terkait. Kankernya sekarang dalam tahap remisi.


Pengadilan memberikan keputusan untuk memberikan kopensasi $72 juta pada bulan Febuari kepada keluarga seorang perempuan yang meninggal karena kanker ovarium setelah bertahun-tahun menggunakan bedak tabur tersebut untuk daerah kewanitaannya.
Kasus tersebut masih dalam proses naik banding. Hal ini memicu ketertarikan atas gugatan terkait bedak tabur itu. Namun para ilmuwan mengatakan kepada Reuters bahwa bukti adanya bahaya kanker dalam produk-produk tersebut belum dapat dipastikan.

No comments:

Post a Comment

Kenapa Setiap Menstruasi Selalu Sakit Nyeri?

Natesh pembalut Herbal Pembalut yang dipakai banyak perempuan di Indonesia sekaligus para artis serta selegram terkenal. Info lebih lanjut h...